Pada tanggal 11 maret DPR mengadakan rapat paripurna yang berakhir ricuh. Kericuhan ini dipicu ketidak puasan anggota DPR atas ketua DPR Marzuki Alie yang dianggap menutup siding secara sepihak. Kericuhan ini bermula dari perbedaan pendapat diantara anggota DPR kapan hasil pansus diputuskan. Sebagian berpendapat keputusn diambil kemarin, sebagian lagi berpendapat memilih hari ini. Karena belainan berpendapat inilah Marzuki Alie langsung menutup siding.
Ketiga wakil ketua DPR yaitu Anis Matta, Priyo Budi Santoso, dan Pramono Anung menyesalkan sikap Marzuki yang langsung menutup siding tanpa meminta pendapat. Mereka langsung melakukan jumpa pers dan mengatakan “Pimpinan tlah otoriter dan seharusnya pimpinan sidang mendengarkan pendapat ari seluruh anggota” ujar Anis.
Pramono mengatakan “ketua tidak boleh memihak salah satu parpol, meskipun dia berasal dari salah satu parpol itu”. Kemudian pimpinan menggelar rapat tertutup, membahas permasalahaan tersebut. Hasilnya : sidang paripurna dengan agenda keputusan DPR atas hasil pansus bakal digelar hari ini.
Marzuki Alie membantah tlah bersikap otoriter saat memimpin sidang. Dan beliau mengatakan hanya mengagendakan pelantikan Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR mengagantika Marwoto Mitro Hardjono yang tlah meninggal dunia. Beliau menegaskan “usul perubahan paripurna tidak bisa masuk agenda lagi. Tidak akan ada subsitansi lagi, sehingga sah-sah saja kalau langsung ditutup. Masalahnya ketika saya membuka sidang, tidak ada yang mengajukan perubahan”.
Pada sidang kemarin, ketua pansus Idrus Marham selesai membacakan laporanhail penyelidikan pansus yang memutuskan 2 opsi.
1.Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) atau bailout Bank Century tidak melanggar.
2.Kebijakan itu melanggar hokum
Interupsi pertama diajukan Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Soesatyo. Dia menilai hasil pansus tlah mengamankan pimpinan agar keputusan dilaksanakan dalam 1 hari. Anggota pansus asala Fraksi partai Demokrat (FPD) Didi Irwadi mengatakan ketidaksetujuaan atas pernyataan bambang “Kita harus menghormati pendapat-pendapat teman-teman, oleh karena itu, kita beri kesempatan kepada teman-temanyang lain”. Namun pendapat Didi, diwarnai banyak Iterupsi. Yang intinya, agar keputusan lansung diputuskan hari ini juga.
Pada tanggal 25 febuari, hasil keputusan Bakmus mengena Bank Century ditetapkan berlngsung 2 hari, yaitu 2-3 Maret. Agenda paripurna pada tanggal 2 adalah mendengarkan laporan kerja panus. Keesokan harinya, sidang paripurna kembali ricuh dimulai dari Fraksi Partain PDI. Yang tiba-tiba mengajukan bukti baru dari skanda bank century. Hal ini langsung dibalas banyak interupsi. ketua pimpinan sidang langsung menenangkanya. Lalu beliau mengatakan menetapkan keputusan pada hari rabu sesuai dengan rapat Bakmus. Dan langsus mengetuk palu tanda sidang ditutup.
referensi : koran sindo
Selasa, 09 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar